Wow! Uang Pulsa Anggota DPRD Naik 700 Persen, Cukup Buat Beli Motor
Selasa, 01 Agustus 2017 – 21:32 WIB
“Tidak ada tolok ukurnya, karena kita kan berbasis kinerja, yang membedakan cuma berapa banyak anggota dewan yang masuk dalam alat perlengkapan, misalnya satu anggota masuk banggar dan juga banmus dan uang representasinya dibagi dua dan ini sesuai aturan sebelumnya,” katanya.
“Kalau di PP itu tidak ada (tolok ukur kinerja anggota dewan) dan haknya sama semua,” lanjutnya. (dho/pj/gob)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan besaran tunjangan anggota DPRD. Kesempatan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Peluru Tak Terkendali Gali Program Caleg untuk Anak Muda Kabupaten Bekasi
- Formasi PPPK 2023 untuk P1, Bagaimana Guru Agama Berstatus Honorer? Oh
- Prof Mahmud Gantikan Almarhum Athoillah Mursjid Pimpin FKUB, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi
- Masa Jabatan segera Berakhir, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berpamitan ke Warga Kabupaten Bekasi
- Diberi Nasihat, AS Malah Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi