Wujudkan Arahan Mendagri, Wilmar Produksi Deterjen Pembunuh Corona

Wujudkan Arahan Mendagri, Wilmar Produksi Deterjen Pembunuh Corona
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam ratas lewat teleconference, Selasa (14/4) lalu.

Saat itu, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk memobilisasi peran industri nasional, baik di bidang kesehatan maupun pangan menghadapi Covid-19.

Tujuannya agar memenuhi kebutuhan nasional penanganganan virus corona COVID-19 sehingga industri nasional, khususnya UKM, tetap berproduksi, dan juga, mengurangi ketergantungan impor atas barang kebutuhan yang berhubungan dengan Covid-19.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Kepmendagri No 440-504 tentang pembentukan Gugus Tugas di lingkungan Kemendagri.

Gugus Tugas berfungsi mendata kebutuhan aneka alat kesehatan, baik yang dibutuhkan oleh rumah sakit, tenaga medis dan masyarakat seperti masker, deterjen hand sanitizer, ventilator, dan APD yang dibutuhkan oleh seluruh daerah di Indonesia.

Gugus Tugas ini juga mendata industri nasional, UKM/Mikro yang dapat memproduksi bahan kebutuhan kesehatan tersebut. Juga kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan di data secara detail dalam jumlah dan jenis.

Pengumpulan data dilakukan secara bottom-up atau dari bawah bersumber dari 540 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Atas dasar datas tersebut, Mendagri Tito melakukan rakor antara 540 Pemerintah Daerah dengan Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian serta diikuti asosiasi pengusaha seperti Apindo, Kadin, untuk mensinkronkan kebutuhan dan produksi alat kesehatan dan pangan agar terjamin aman.

Sesuai arahan Mendagri Tito karnavian, PT. Wilmar Nabati Indonesia memproduksi deterjen untuk cuci tangan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News