Ya Allah Tuhan YME, Irfan Kok Sadis Banget Sih
Kamis, 09 Februari 2017 – 14:48 WIB
“Sebagian anggota kumpulin data-data korban, kemudian ada yang cek ke TKP,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku diketahui merupakan anak buah kapal (ABK) KM Mut Mainah.
Kapal itu bersandar di pelabuhan Ketapang. Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk mencari Ocak.
“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” papar Krisnandi.
Polisi menyita barang bukti berupa pisau kecil bergagang kayu dengan panjang sekitar 20 centimeter, sehelai pakaian korban yang meninggal serta surat hasil visum.
“Motifnya masih didalami. Yang jelas, pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 KUHP,” jelas Krisnandi. (oxa)
Sat Reskrim Polres Ketapang menciduk Irfan alias Ocak (20), Rabu (8/2).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis