Ya Ampun, Dokter DK Pelaku Aborsi Ilegal tak Punya Sertifikat Profesi, Ini Cara Kerjanya
Rabu, 23 September 2020 – 23:28 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan 10 tersangka dalam kasus praktik abrosi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat memiliki peran yang berbeda.
Hal itu disampaikannya setelah melakukan penggeledahan di klinik tersebut pada Rabu (9/9) lalu.
"Tersangka yang berhasil kami amankan ada 10 orang. Sebanyak 10 orang tersangka ini kami bagi perannya masing-masing mejadi empat bagian peran," ungkap Calvijn.
Pertama, tersangka LA inisiator yang membentuk aktivitas aborsi ilegal di klinik tersebut.
Sebanyak 10 tersangka ditangkap polisi dalam kasus praktik aborsi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
- Apartemen Dijadikan Tempat Praktik Aborsi, Janin Dibuang di Sini, Hiiii
- Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar, Pelakunya Tak Punya Keahlian, Tarif Sebegini
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- Sepasang Kekasih di Dumai Ditangkap Polisi karena Aborsi
- Kasus Aborsi Ilegal di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- Mahasiswi Aborsi Bayi Berusia Lima Bulan