Ya Ampun, Dokter DK Pelaku Aborsi Ilegal tak Punya Sertifikat Profesi, Ini Cara Kerjanya

Ya Ampun, Dokter DK Pelaku Aborsi Ilegal tak Punya Sertifikat Profesi, Ini Cara Kerjanya
Sebanyak tersangka kasus aborsi ilegal di salah satu klinik di Jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan 10 tersangka dalam kasus praktik abrosi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat memiliki peran yang berbeda.

Hal itu disampaikannya setelah melakukan penggeledahan di klinik tersebut pada Rabu (9/9) lalu.

"Tersangka yang berhasil kami amankan ada 10 orang. Sebanyak 10 orang tersangka ini kami bagi perannya masing-masing mejadi empat bagian peran," ungkap Calvijn.

Pertama, tersangka LA inisiator yang membentuk aktivitas aborsi ilegal di klinik tersebut.

Sebanyak 10 tersangka ditangkap polisi dalam kasus praktik aborsi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News