Ya Wajar JK tak Senang Luhut Diberi Peran Besar

Ya Wajar JK tak Senang Luhut Diberi Peran Besar
Luhut Panjaitan. Foto: dok.JPNN

"Belum, belum, belum. Setneg saja belum tahu, apalagi saya. Nggak tahu saya,” kata JK dengan wajar serius saat ditemui di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, (Rabu, 4/3).

Luhut Panjaitan saat ini memang punya wewenang besar. Berdasarkan Perpres Nomor 26 tahun 2015 yang diteken Presiden Jokowi 23 Februari lalu, ada lima tugas besar Luhut yang intinya diperbolehkan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan program prioritas sesuai visi misi Presiden. Tugas Luhut ini hampir mirip dengan Wapres JK dalam melakukan pengawasan ke kementerian.

Di mata JK, penambahan wewenang baru Luhut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebih. Pasalnya, untuk tugas koordinasi sudah dipegang oleh dirinya. Kewenangan terlalu luas bagi Luhut justru malah bisa menimbulkan kesimpangsiuran.

"Ada instansi lagi yang bisa mengkoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti. Kalau berlebihan bisa simpang siur,” cetusnya.

Namun, JK masih berbaik sangka. Dia menduga, kewenangan Luhut tersebut hanya bersifat sementara. "Ya nantilah. Itu mungkin hanya jangka pendek saja,” ucapnya.

JK berencana segera membicarakan masalah penerbitkan Perpres 26 tersebut dengan Presiden Jokowi. "Saya pasti akan komunikasi ini dengan Pak Presiden,” tandasnya.

Sebelum dengan Presiden, JK lebih dulu memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjitno. Tjahjo mengaku bahwa dirinya dan Tedjo dimintai tanggapain oleh JK mengenai Perpes 26 tadi.

"Tadi dibahas soal itu. Ya sharing saja sebagai Mendagri dan Menko Polhukam,” jelas Tjahjo sebelum meninggalkan Kantor Wapres. (zul/RMOL/sam/jpnn)


JAKARTA - Sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menunjukkan ketidaksenangannya atas penambahan wewenang Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News