Yakin Diego Michiels Diputus Bebas
Senin, 04 Maret 2013 – 16:46 WIB
"Tapi siapa yang melakukan? Betul ada yang memukul, tapi bukan Diego. Yang melakukan lah yang harus dihukum," ungkapnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Diego dengan hukuman 6 bulan penjara potong masa tahanan. Kapitra meminta Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, tidak memutus perkara berdasar opini yang berkembang, atau karena Diego adalah publik figur.
"Kami meminta Diego dibebaskan. Insya Allah, Kamis (7/3) sudah ada putusan dari hakim. Kesimpulannya adalah diego tidak bersalah," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Kuasa hukum Diego Michiels, Kapitra Ampera, cukup optimis kliennya akan mendapat putusan bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir