Yakinlah, MK Bisa Batalkan Presidential Threshold 20 Persen

Yakinlah, MK Bisa Batalkan Presidential Threshold 20 Persen
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

"Apa yang dilakukan Prof Yusril saya kira sesuatu yang wajar. Karena memang putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden itu mengejutkan dan cenderung dibangun dalam logika yang tidak kuat," pungkasnya.(fat/jpnn)


Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyatakan, rencana Yusril Ihza Mahendra kembali menggugat presidential threshold ke MK merupakan hal wajar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News