Yandri Susanto Dukung Jaksa Tuntut Herry Wirawan dengan Hukuman Mati

Yandri Susanto Dukung Jaksa Tuntut Herry Wirawan dengan Hukuman Mati
Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Waketum PAN Yandri Susanto. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia, serta denda senilai Rp 1 miliar.

"Kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas agar disebarkan, dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1). (mcr8/jpnn)

Yandri Susanto mengapresiasi jaksa menuntut terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan dengan hukuman mati.


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News