Yang Harus Dilakukan Mbak Puput sebelum Dinikahi Ahok

Yang Harus Dilakukan Mbak Puput sebelum Dinikahi Ahok
Ahok bebas 24 Januari 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Ahok yang akan bebas besok (24/1) dikabarkan akan segera menikah. Kabar yang menyeruak, pria dengan nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu akan menikahi polwan bernama Puput Nastiti Devi pada 15 Februari 2019.

Namun soal tanggal pernikahan memang masih simpang siur. Pasalnya, menurut Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal, lazimnya anggota Polri yang akan menikah mengajukan surat permohonan.

”Tujuannya jangan sampai ada hal-hal yang dikemudian hari merugikan institusi kepolisian,” ujar dia.

Bagi anggota Polri, surat itu wajib dibuat. Sebab, ada proses sidang nikah yang harus dilakukan anggota Polri. Surat itu, sambung Iqbal, diajukan lewat atasan masing-masing.

”Kalau anggota polsek ajukan ke kapolsek. Kapolsek teruskan ke kapolres,” beber Iqbal. Umumnya surat permohonan itu diproses selama satu bulan. Itu pun sudah paling cepat.

Faktanya sampai kemarin Polri belum menerima surat permohonan menikah dari Puput. ”Sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P,” tutur Iqbal. Instansinya, sambung dia, baru menirima kabar tersebut dari media.

Menurut Iqbal surat permohonan itu penting lantaran Polri juga harus memeriksa lebih dulu. Misalnya, calon suami atau calon istri anggota Polri yang akan menikah dipastikan statusnya.

Apakah sudah pernah menikah sebelumnya atau benar-benar masih lajang. ”Atau orang tua komplain,” imbuh mantan kepala Polres Jakut itu.

Ahok dikabarkan akan menikahi Puput setelah mantan gubernur DKI itu bebas dari Rumah Tahanan Kelapa Dua, Mako Brimob.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News