Yang Ingin Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Siap – siap ya
Kamis, 13 Juni 2019 – 00:16 WIB
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun mengatakan, pihaknya sesegera mungkin akan mengajukan kuota CPNS dan calon PPPK sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Optimistis Honorer K2 yang Sudah PPPK Juga Bisa Diangkat menjadi PNS
“Secara keseluruhan kebutuhan ASN di Kalteng sekitar 2.100 orang, namun formasi yang dibutuhkan adalah guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Kebutuhan ASN diperkirakan cukup banyak karena lamanya moratorium dan tahun kemarin perekrutan hanya sedikit,” bebernya.
Menurutnya, jika berdasar dari keputusan Menpan RB tersebut kuota yang diberikan dibagi antara CPNS dan PPPK. Untuk PNS dibutuhkan hanya 30 persen saja sedangkan untuk PPPK sebanyak 70 persen. (abw/ala)
Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK tahap kedua tahun ini, usulan kuota terbanyak untuk guru dan tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir