Yang Kenal 3 Orang Ini Sebaiknya Bertobat Sebelum Ditangkap Polisi
Rabu, 17 Agustus 2022 – 04:32 WIB

Pelaku judi ditangkap Polres Cilegon. Foto: Humas Polres Cilegon
"Selain menangkap ketiga pelaku, tim Jatanras mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone, satu lembar rekap nomor pasang togel, ATM BRI, dan uang tunai Rp 724 ribu," jelasnya.
"Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman sepuluh tahun penjara," ucap AKP Nandar. (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi anak buah AKP M Nandar bergerak. Hasilnya tiga orang ditangkap. Kasusnya lumayan berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat