Yang Kenal Orang Ini Mending Bertobat, karena Polisi Sudah Bergerak
Jumat, 27 Mei 2022 – 04:06 WIB

Petugas Polres Pematang Siantar menangkap YW (38), pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu (ANTARA/HO)
"Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata AKP Rusdi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepada polisi, pria ini mengaku mendapat barang terlarang dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung