Yang Lolos SKD CPNS 2018 Kurang 7 Persen

Yang Lolos SKD CPNS 2018 Kurang 7 Persen
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Banyuwangi/JPNN.com

Dia antara total seratus soal tersebut, sebanyak 35 butir soal TKP, 30 butir soal TIU, dan 35 soal TWK. Nilai untuk setiap jawaban benar sebesar 5 sehingga, sedangkan salah atau tidak dijawab, nilainya nol. Dengan demikian, total nilai maksimal sebesar 500.

Nah, untuk dapat lolos dari babak ini, peserta harus mampu mencapai ambang batas minimal sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 Tahun 2018. Untuk pelamar formasi umum, total nilai ambang batas minimal yang harus dicapai sebesar 298. Rinciannya, nilai TKP minimal 143, TIU sebesar 80, dan TWK sebesar 75.

Total nilai minimal sebesar 298 itu juga berlaku untuk pelamar formasi cumlaude. Bedanya, nilai TIU pelamar formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian itu minimal 85.

Sedangkan untuk pelamar formasi disabilitas dan formasi eks tenaga honorer kategori dua (K-2), total nilai yang harus diraih minimal sebesar 260. Dengan catatan, TIU minimal untuk formasi disabilitas sebesar 70 dan TIU minimal pendaftar formasi eks K-2 sebesar 60.

Pada praktiknya, pada seleksi kali ini sebenarnya cukup banyak peserta yang memenuhi total ambang batas minimal sebesar 298. Hanya saja, banyak peserta yang terlalu fokus mengerjakan satu kategori soal, misalnya TKP atau TWK.

Akibatnya, meskipun nilai satu kategori soal jauh melampaui ambang batas minimal, peserta tersebut gagal memenuhi passing grade secara keseluruhan akibat nilai salah satu kategori soal di bawah ketentuan yang ditetapkan.

Misalnya peserta yang berhasil melampaui ketentuan ambang batas nilai TWK dan TIU, yakni masing-masing sebesar 115 dan 90. Namun, dia tidak berhasil mencapai passing grade TKP karena hanya mengumpulkan skor 133. Di bawah ketentuan minimal skor TKP yang mencapai 143.

Kepala BKD Banyuwangi Nafiul Huda mengatakan, nilai hasil ujian tersebut tidak bisa dimanipulasi. ”Nilai yang diraih peserta murni hasil kerja yang bersangkutan,” ujarnya.

Peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 di Banyuwangi tidak sampai 7 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News