Yang Mengatur Pilkada ya Perppu

Yang Mengatur Pilkada ya Perppu
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

Nanti kalau PKPU sudah dalam bentuk draf final, kami akan konsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Jadi DPR enggak akan ditinggalkan. ***

 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap akan memersiapkan tahapan pilkada secara langsung di sejumlah daerah yang digelar 2015, dengan menggunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News