Yang Mengatur Pilkada ya Perppu
Jumat, 10 Oktober 2014 – 17:35 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN
Nanti kalau PKPU sudah dalam bentuk draf final, kami akan konsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Jadi DPR enggak akan ditinggalkan. ***
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap akan memersiapkan tahapan pilkada secara langsung di sejumlah daerah yang digelar 2015, dengan menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi