Yantok Hantam Nawawi Pakai Balok Berpaku, Tepat di Belakang Kepala, Ngeri
Minggu, 30 Mei 2021 – 01:11 WIB
Dirinya menuturkan, aksi pencekikan yang dilakukan korban terjadi karena korban menuduh orang tua pelaku melarikan istrinya.
“Korban ini bukan tanpa alasan. Karena dari ketengan yang kita dapatkan, bahwa korban nekat mencekik orang tua pelaku karena korban ini menduga orang tua pelaku melarikan istrinya,” jelas dia.
Lanjut dia mengatakan, bahwa atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Selain mengamankan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti satu buah balok kayu dan satu buah baju korban,” tukasnya. (kur/palpres)
Yantok, warga Jalan Sabar Jaya, Desa Perajen, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena menganiaya Nawawi menggunakan balok kayu berpaku.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda