Yantok Hantam Nawawi Pakai Balok Berpaku, Tepat di Belakang Kepala, Ngeri
Minggu, 30 Mei 2021 – 01:11 WIB

Tersangka Yantok saat diinterogasi Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo. Foto: palpres.com
Dirinya menuturkan, aksi pencekikan yang dilakukan korban terjadi karena korban menuduh orang tua pelaku melarikan istrinya.
“Korban ini bukan tanpa alasan. Karena dari ketengan yang kita dapatkan, bahwa korban nekat mencekik orang tua pelaku karena korban ini menduga orang tua pelaku melarikan istrinya,” jelas dia.
Lanjut dia mengatakan, bahwa atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Selain mengamankan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti satu buah balok kayu dan satu buah baju korban,” tukasnya. (kur/palpres)
Yantok, warga Jalan Sabar Jaya, Desa Perajen, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena menganiaya Nawawi menggunakan balok kayu berpaku.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman