Yasonna Ungkap Terobosan Baru Perlindungan WNI di Luar Negeri

Yasonna Ungkap Terobosan Baru Perlindungan WNI di Luar Negeri
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dalam program pasporisasi untuk perlindungan WNI. Foto: Dok Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12).

Penyerahan tersebut dilakukan pada puncak kegiatan pasporisasi tahap pertama dengan tajuk 'Silaturahmi dan Penyerahan Paspor kepada WNI di Jeddah'.

Program pasporisasi merupakan program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi yang bekerja sama Kemenkumham dengan Kemenlu.

Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dan secara simbolik menyerahkan paspor kepada para WNI overstay di Arab Saudi.

“Ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” ucap Yasonna usai menyerahkan paspor kepada para WNI.

Program pasporisasi tahap pertama dilaksanakan sejak 10 Oktober-10 Desember 2022.

Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga berlangsung di KBRI Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.

Banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu alasan program tersebut digagas. Hal tersebut membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News