Yasonna Ungkap Terobosan Baru Perlindungan WNI di Luar Negeri

Yasonna Ungkap Terobosan Baru Perlindungan WNI di Luar Negeri
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dalam program pasporisasi untuk perlindungan WNI. Foto: Dok Kemenkumham

Kemenkumham membeberkan setiap hari ada 30-an WNI yang terjaring oleh petugas Saudi karena tidak berdokumen.

WNI pun menjadi tidak bisa menikmati fasilitas kesehatan apabila dalam kondisi sakit, dan tidak bisa mengakses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan.

“Maka kami bantu permudah pelayanan ini supaya para WNI bisa beraktivitas normal, status dokumen kewarganegaraannya pun jelas," ungkap Yasonna.

Kemenkumham pun merestui program pasporisasi akan dilanjutkan hinga tahun depan.

"Melihat program ini berjalan dengan lancar, dan begitu banyak permintaan bahwa program ini dilanjutkan. Maka dari itu, saya katakan bahwa program pasporisasi akan terus berlanjut hingga tahun depan," imbuh Yasonna.

Para WNI yang mengikuti program tersebut menyambut baik dan mengapresiasi, salah satunya Ahmad Taufik.

Dia menilai program tersebut mempermudah dirinya mengurus paspor.

"Alhamdulillah, terbantu sekali. Saya awalnya tanya-tanya gimana caranya. Ini Alhamdulillah semua terlayani. Kemarin sempat jadwalin, tapi saya nggak bisa hadir. Ajuin lagi alhamdulillah di-acc," ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News