Yayasan Milik Bachtiar Diduga Untung Rp 800 Juta
Kasus Korupsi Kain Sarung, Mesin Jahit dan Sapi
Selasa, 23 November 2010 – 13:51 WIB
Fauzi Yusuf, penasehat hukumnya, kemudian berkata bahwa pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan tersebut. "Kami sudah sepakat untuk tidak mengajukan eksepsi," ujar Fauzi.
Baca Juga:
Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Hakim pun mengatakan bahwa sidang lanjutan pada pekan depan akan langsung memasuki tahap pemeriksaan saksi yang diajukan JPU. Dia pun kemudian menutup sidang, guna memberi kesempatan bagi JPU untuk mempersiapkan saksinya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, menjalani sidang pertama kasusnya, Selasa (23/11), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD