Yeayyy! Tidak Perlu Ikut Sidang Tilang Lagi Lho

Yeayyy! Tidak Perlu Ikut Sidang Tilang Lagi Lho
Tilang

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sujatmiko mengatakan, mulai bulan depan, para pelanggar lalu lintas tidak perlu lagi repot mengikuti persidangan.

Menurut dia, pihak PN saat ini menyiapkan sistem agar pelayanan pembayaran denda tilang bisa lebih efektif.

Dia menargetkan, pada awal Februari sistem tersebut bisa diterapkan.

''Sistem sudah siap, tapi masih perlu beberapa kali uji coba," ujarnya.

Seperti biasanya, perkara tilang hanya disidangkan setiap Jumat.

Namun, dia akan meminta kejaksaan untuk melimpahkan berkas perkara tilang ke PN pada Selasa.

''Tiga hari sebelum sidang, berkas harus sudah masuk," terangnya.

Pada hari itu juga, staf pidana memeriksa berkas. Sehari kemudian, Sujatmiko menunjuk hakim dan panitera penggantinya.
Pada Kamis, hakim sudah harus menyelesaikan rencana putusan. ''Jumat jam delapan pagi, sidang dibuka dan dibacakan putusannya," tuturnya.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sujatmiko mengatakan, mulai bulan depan, para pelanggar lalu lintas tidak perlu lagi repot mengikuti persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News