Yenny Wahid Ragukan Verifikasi Faktual KPU
Rabu, 20 Februari 2013 – 05:01 WIB
Atas dasar tersebut, PKBIB akhirnya mengajukan gugatan ke PT TUN sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013. Sidang lanjutan atas perkara ini direncanakan dilakukan Rabu (20/2) di tempat yang sama.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Yenny Wahid, mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam verifikasi faktual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi