Yenny Wahid Ragukan Verifikasi Faktual KPU
Rabu, 20 Februari 2013 – 05:01 WIB

Yenny Wahid Ragukan Verifikasi Faktual KPU
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Yenny Wahid, mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yenny menuding Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan KPU telah merugikan partainya. Pada saat yang bersamaan, KPU Kapuas terpaksa berkali-kali ke Jakarta guna menghadiri sidang gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun begitu Nur memastikan hal itu tidak menjadi kendala, karena mereka telah membentuk kelompok kerja dengan melibatkan ketua, anggota dan staf sekretariat KPU Kapuas untuk melakukan verifikasi faktual ke lapangan.
"Yang Mulia, saat kita menginput data tentang letak lokasi kantor pusat kami di program Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, ternyata alamat kami tercatat di Sleman, Yogyakarta. Padahal kantor kita di Jakarta. Demikian juga terkait tahun kelahiran anggota PKBIB, juga rata-rata di Sipol itu tercantum tahun 2012," ujar Yenny di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Jakarta, Selasa (19/2) malam.
Baca Juga:
Selain fakta itu, Yenny juga mempersoalkan jawaban-jawaban yang dikemukakan saksi dari komisioner KPU Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Nur Awaliyah. Dalam penjelasannya, Nur mengakui verifikasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Yenny Wahid, mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam verifikasi faktual
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN