YKMI Tuding Kemenkes Sengaja tak Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
Selasa, 26 April 2022 – 21:41 WIB

Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, jika hanya sinovac yang digunakan sebagai vaksin booster halal, maka bagaimana dengan vaksinasi anak?
Ini semakin membuat manajemen pervaksinan menjadi amburadul.
"Kemenkes jangan berdalih alasan darurat dan lainnya, ada ketidak konsistenen Kemenkes di Rapat Panja Komisi IX DPR, Sinovac khusus untuk vaksin anak dan tidak mencukupi untuk booster, sekarang berdalih untuk booster vaksin, ini semakin menunjukkan amburadulnya manajemen vaksin. Ini harus segera ada audit investigatif dari BPK RI," seru KH Jamal.(chi/jpnn)
Perintah Mahkamah Agung RI putusan wajib mengikat dan final bagi pemerintah untuk melaksanakannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG