YKMI Tuding Kemenkes Sengaja tak Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal

YKMI Tuding Kemenkes Sengaja tak Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, jika hanya sinovac yang digunakan sebagai vaksin booster halal, maka bagaimana dengan vaksinasi anak?

Ini semakin membuat manajemen pervaksinan menjadi amburadul.

"Kemenkes jangan berdalih alasan darurat dan lainnya, ada ketidak konsistenen Kemenkes di Rapat Panja Komisi IX DPR, Sinovac khusus untuk vaksin anak dan tidak mencukupi untuk booster, sekarang berdalih untuk booster vaksin, ini semakin menunjukkan amburadulnya manajemen vaksin. Ini harus segera ada audit investigatif dari BPK RI," seru KH Jamal.(chi/jpnn)

Perintah Mahkamah Agung RI putusan wajib mengikat dan final bagi pemerintah untuk melaksanakannya.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News