YLKI: Pemprov DKI Malah Langkah Mundur

YLKI: Pemprov DKI Malah Langkah Mundur
Jalur 3 in 1. Foto; dok Indo Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus sistem 3 in 1 dan menggantinya dengan ganjil genap. Namun, hal ini dianggap sebagai suatu kemunduran. 

"Suatu langkah mundur jika dihapuskannya 3 in 1, akan digantikan dengan sistem ganjil genap," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Selasa (21/6). 

Tulus memiliki beberapa alasan pergantian sistem ke ganjil genap menjadi suatu kemunduran. Alasan pertama, pengawasan akan sangat sulit dilakukan, kecuali dibantu dengan teknologi. 

"Akibatnya potensi dan pelanggarannya sangat tinggi dan bisa menimbulkan 'damai di tempat' dengan oknum kepolisian," ucap Tulus. 

Kemudian, Tulus menambahkan, akan terjadi patgulipat plat nomor polisi, baik via pemalsuan atau 'bisnis' plat nomor polisi antara oknum polisi dengan konsumen. Ini khususnya bagi warga yang memiliki lebih dari satu mobil. Alasan terakhir, sambung Tulus, penerapan ganjil genap secara makro ekonomi justru bisa mereduksi pertumbuhan ekonomi.

"Karena menghambat mobilitas warga," ujarnya.

Daripada ganjil genap, Tulus menyarankan agar Pemprov DKI menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) yang sudah jelas regulasinya.

"Sementara sistem ganjil genap tidak punya sandaran regulasi yang kuat," ungkapnya. (gil/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News