Yogyakarta Dijadikan Pasar Peredaran Ganja 16 Kilogram

"Dari YS kita temukan barang bukti 61 gram ganja. Jadi kedua orang ini satu jaringan," ujar dia.
Berikutnya, pada 24 Mei 2023 Polda DIY kembali mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja kemudian menangkap tersangka IM di Mlati, Sleman.
"Kita tangkap IM dengan barang bukti sebanyak 66,20 gram ganja," kata dia.
Kepada petugas, IM mengaku membeli paket ganja secara daring dari tersangka HPNP yang berada di Medan melalui Aplikasi Discord.
Pada 8 Juni 2023, Tim Polda DIY menangkap HPNP di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka HPNP mengaku membeli ganja dari JS di Medan yang ditangkap dengan menyita ganja 103,89 gram.
Pada hari yang sama, polisi menangkap BCA di Medan sebagai pemasok JS dengan menyita ganja kering mencapai 16,5 kg.
"(Ganja 16,5 kg) sudah mau dikirim sehingga dia stok saja, kalau ada yang pesan tinggal kirim, bisa dikirim bungkus atau paket tinggal pesanan artinya sudah siap jalan," ujar dia.
AV, YS, IM, HPNP, JS, dan BC menjadikan Yogyakarta sebagai pasar peredaran ganja.
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh