Yosfik dan Ican Ditangkap oleh Tim dari Polda Lampung
Kamis, 24 Juni 2021 – 09:52 WIB

Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Yosfik dan Ican ditangkap dan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Saat ini kedua tersangka berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama barang bukti yang didapati polisi.
Polisi juga masih mengembangkan kasus kedua tersangka itu.
"Keduanya terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009," pungkas Kombes Adhi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kombes Pol Adhi Purboyo menjelaskan kronologi penangkapan Yosfik dan Ican pada Rabu (23/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol