Yosfik dan Ican Ditangkap oleh Tim dari Polda Lampung

Yosfik dan Ican Ditangkap oleh Tim dari Polda Lampung
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Yosfik dan Ican ditangkap dan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Saat ini kedua tersangka berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama barang bukti yang didapati polisi.

Polisi juga masih mengembangkan kasus kedua tersangka itu.

"Keduanya terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009," pungkas Kombes Adhi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kombes Pol Adhi Purboyo menjelaskan kronologi penangkapan Yosfik dan Ican pada Rabu (23/6).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News