Yosfik dan Ican Ditangkap oleh Tim dari Polda Lampung
Kamis, 24 Juni 2021 – 09:52 WIB
Saat ini kedua tersangka berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama barang bukti yang didapati polisi.
Polisi juga masih mengembangkan kasus kedua tersangka itu.
"Keduanya terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009," pungkas Kombes Adhi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kombes Pol Adhi Purboyo menjelaskan kronologi penangkapan Yosfik dan Ican pada Rabu (23/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI