Yoyo Pasrah Diganjar Setahun Penjara
Rabu, 10 Agustus 2011 – 02:02 WIB
SURENDRO Prasetyo atau akrab disapa Yoyo divonis setahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kecewa, tapi mantan suami Rossa itu pasrah menerima. Dia tidak akan mengajukan banding untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
”Walaupun tidak seperti yang saya inginkan, saya terima. Apapun keputusan hakim yang sudah diputuskan, saya terima dan saya ambil hikmahnya,” kata pria berkacamata itu usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Tak ada keluarga dan seorang teman pun yang mendampinginya menghadapi sidang putusan tersebut. Rossa yang diakui memberikan dukungan moril padanya, juga tidak nampak. Dia hanya ditemani pengacaranya, Erbin Dasril Siahaan.
Sedih sudah pasti. Dia tertunduk lesu saat vonis dibacakan. Namun sejak awal dia memang menghadapi kasus itu seorang diri. Teman-temannya di Padi sempat dua-tiga kali datang. Sementara Rossa hanya menanyakan kabarnya melalui telepon.
SURENDRO Prasetyo atau akrab disapa Yoyo divonis setahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kecewa, tapi mantan
BERITA TERKAIT
- Aktor Senior Dorman Borisman Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka
- Afgan Bintang Tamu Konser David Foster di Indonesia Juni 2024
- Raffi Ahmad Bakal Jadi MC di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
- Lepas Cincin Kawin, Teuku Ryan: Saya Sudah Ikhlas Melepaskan Kamu
- Bintangi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Lydia Kandou Cerita Begini
- Anak Charly van Houten, Restu Persembahkan Mini Album 5 Diri