Yoyok Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Lapas

jpnn.com, SURABAYA - Hadi Sunarto alias Yoyok, seorang bandar gede alias bade narkoba ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (16/8).
Sejatinya, dia tengah menjalani hukuman selama 36 tahun untuk empat perkara narkoba dan menanti hukuman mati dalam kasus sama. Diduga, Yoyok tewas karena terkena serangan stroke.
Berdasar informasi dari Lapas Kelas I Surabaya (Porong), Yoyok dilarikan ke RSUD Sidoarjo pada Rabu (15/8). Sekitar pukul 08.00, pria 48 tahun tersebut dibawa ke rumah sakit.
Saat itu dia tidak sadarkan diri. "Napasnya ada. Masih hidup," kata Kabid Pembinaan Lapas Porong Projo Hirnowo.
Saat ditemukan di kamarnya di blok E, Yoyok sudah tidak sadar. Ada salah seorang napi yang menemukan Yoyok sudah berada di lantai.
"Mungkin dia terjatuh (dari tempat tidur)," ujarnya.
Mengetahui kondisi Yoyok kritis, pihak lapas membawanya ke rumah sakit. Yoyok langsung dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
Pihak keluarga juga langsung dihubungi. Selama Yoyok dirawat, keluarganya pun menunggui. Hingga akhirnya, Kamis sekitar pukul 00.30, Yoyok dikabarkan telah meninggal.
Yoyok tengah menjalani hukuman selama 36 tahun untuk empat perkara narkoba dan menanti hukuman mati dalam kasus sama.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim