Yuddy Instruksikan Semua Instansi Pakai Aplikasi Ini

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan instruksi baru. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah wajib menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau LAPOR!.
Pasalnya, hingga saat ini pemda yang menggunakan aplikasi LAPOR! Ini masih di bawah 50. Sedangkan pusat, hampir seluruhnya sudah menggunakan.
"Seluruh instansi pusat dan daerah wajib melaksanakan aplikasi LAPOR! Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan tidak ribet. Ini agar masyarakat bisa dengan cepat memberikan pengaduan bila menemukan layanan publik yang kurang baik," kata Menteri Yuddy di sela-sela sosialisasi SP4N-LAPOR! di Jakarta, Selasa (19/7).
Dia menyebutkan, untuk instansi daerah belum sampai 50 yang menerapkan sistem pengaduan lewat aplikasi LAPOR. Sedangkan kementeri serta lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) sudah 100 persen.
"Untuk Lembaga Non Struktural (LNS) baru 50 persen. Itu sebabnya dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh instansi bisa paham dan menerapkan. Kami beri waktu tiga bulan untuk menyiapkan perangkatnya. Jadi akhir tahun semuanya sudah harus jalan," bebernya.
Dengan aplikasi LAPOR! menurut guru besar FISIP Unas ini, pengaduan masyarakat akan lebih cepat ditangani. Masyarakat juga tidak harus berhadap dengan petugas karena bisa menggunakan handphonenya untuk melaporkan pengaduannya. "Cukup masuk di internet, ketik : lapor.go.id, masyarakat sudah bisa melaporkan masalahnya. Jadi tidak perlu susah-susah ke instansinya," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan instruksi baru. Seluruh instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK