Yudi dan Iki Sudah Lama jadi Target Polisi
jpnn.com, BANJARMASIN - Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah menangkap Yudi Effendi alias Yudi (43) dan Rizky Wahyuda alias Iki (23), warga Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kedua pelaku memiliki ekstasi sebanyak ratusan butir dan puluhan gram sabu-sabu.
"Sebanyak 120 ekstasi jenis ineks dan 90,31 gram sabu-sabu itu kami sita dari dua pelaku yang sudah menjadi target operasi (TO)," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi di Banjarmasin, Sabtu (7/12).
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Rabu (4/12) malam, sekitar pukul 19.00 WITA.
"Untuk barang bukti sebanyak 120 butir ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu itu disita dari rumah milik pelaku Yudi dan saat itu Iki sedang berada di rumah tersebut," kata Irwan.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berkat informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Unit Buser di lapangan.
"Anggota kemudian menggerebek rumah milik Yudi di Jalan Padat Karya Komplek Herlina Perkasa Blok Keruwing IX RT64 No 32 Kel. Sei Andai, Kec. Banjarmasin Utara," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan ekstasi jenis ineks sebanyak 80 butir warna merah logo Kerang, 40 butir ekstasi jenis ineks warna ungu logo Hello kitty dan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 10 paket sedang sabu-sabu dan sebanyak 12 paket kecil sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 90.31 gram.
120 butir ekstasi jenis ineks dan 90,31 gram sabu-sabu diamankan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah dari kedua pelaku.
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia