Yunas Berbuat Terlarang di Indekos, Kekasihnya Dites Hasilnya Positif, Alamak

Yunas Berbuat Terlarang di Indekos, Kekasihnya Dites Hasilnya Positif, Alamak
Yunas dan kekasihnya ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Saat kita (polisi) datang itu tersangka yang laki laki ini sedang menggunakan sabu-sabu, kemudian yang perempuan ini juga dites hasilnya positif sabu,” jelasnya.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bandung untuk menjalani pemeriksaan, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pasangan itu, petugas mengamankan sembilan poket sabu dengan berat masing-masing 0,5 gram.

Menurut penuturan Nurul maupun Yunaz, per paket dijual oleh pasangan itu Rp1,2 juta.

Polisi juga mengamankan buku rekening, ATM, uang Rp3 juta yang diduga hasil penjualan sabu. Lalu ada timbangan digital, ponsel dan beberapa bukti lainnya.

“Satu poketnya itu sekitar 0,5 gram, harganya Rp 1,2 juta,” ungkapnya.

Masih menurut Alpo, kedua tersangka dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna. Dari salah satu bukti yang diamankan, ditemukan catatan penjualan barang haram itu.

“Kita temukan catatan penjualan selama ini kepada siapa saja, lengkap dicatat sama tersangka,“ tuturnya.

Sepasang kekasih ditangkap, si cowok ditangkap di indekosnya, si cewek dites ternyata hasilnya positif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News