Yunas Berbuat Terlarang di Indekos, Kekasihnya Dites Hasilnya Positif, Alamak

“Saat kita (polisi) datang itu tersangka yang laki laki ini sedang menggunakan sabu-sabu, kemudian yang perempuan ini juga dites hasilnya positif sabu,” jelasnya.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bandung untuk menjalani pemeriksaan, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan pasangan itu, petugas mengamankan sembilan poket sabu dengan berat masing-masing 0,5 gram.
Menurut penuturan Nurul maupun Yunaz, per paket dijual oleh pasangan itu Rp1,2 juta.
Polisi juga mengamankan buku rekening, ATM, uang Rp3 juta yang diduga hasil penjualan sabu. Lalu ada timbangan digital, ponsel dan beberapa bukti lainnya.
“Satu poketnya itu sekitar 0,5 gram, harganya Rp 1,2 juta,” ungkapnya.
Masih menurut Alpo, kedua tersangka dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna. Dari salah satu bukti yang diamankan, ditemukan catatan penjualan barang haram itu.
“Kita temukan catatan penjualan selama ini kepada siapa saja, lengkap dicatat sama tersangka,“ tuturnya.
Sepasang kekasih ditangkap, si cowok ditangkap di indekosnya, si cewek dites ternyata hasilnya positif.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol