Yunas Berbuat Terlarang di Indekos, Kekasihnya Dites Hasilnya Positif, Alamak
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur menangkap sepasang kekasih bernama Nurul (36) dan Yunas (27).
Keduanya ditangkap karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-ssabu di wilayah Tulungagung Selatan.
Kapolsek Bandung, AKP Alpho Gohan, Kamis (3/6), menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki pada Senin (31/05).
"Dari tangan kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak sembilan poket sabu dengan nilai belasan juta rupiah," kata Alpho Gohan.
Kedua pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Besuki. Namun kemudian tinggal di wilayah kota (Kecamatan Kedungwaru) dan hidup bersama seperti pasangan suami-istri.
“Keduanya warga Kecamatan Besuki tetapi indekos di Kedungwaru dan statusnya bukan suami istri, kerjanya juga tidak jelas," ujar Alpo.
Awalnya pihaknya menangkap Nurul. Dari pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya mengembang ke sebuah rumah kos di wilayah Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kos itu, didapati tersangka pria, Yunas sedang mabuk narkotika jenis sabu-sabu.
Sepasang kekasih ditangkap, si cowok ditangkap di indekosnya, si cewek dites ternyata hasilnya positif.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba