Yusril Bantah Bela Hartati
Senin, 07 Januari 2013 – 15:13 WIB

Yusril Bantah Bela Hartati
Dalam kasus Hartati, Amran mengklaim menerima sumbangan Rp 3 miliar dari perusahaan istri Murdaya Poo itu. Uang itu untuk biaya melakukan survei dan kampanye. "Kebijaksanaan lah yang bisa menentukan untuk hukum yang adil. Saya tidak masuk ke kasusnya dengan detail," pungkas Yusril. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan kedatangannya sebagai saksi ahli untuk sidang dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia