Yusril Belum Pastikan Ladeni Penyidikan Sisminbakum
Minggu, 26 September 2010 – 12:21 WIB
Yusril menuduh tindakan itu sebagai contoh buruk sikap penegak hukum. Itu, kata dia, menunjukkan bahwa para penegak hukum juga bisa "ngeyel" dengan putusan pengadilan.
Baca Juga:
Hal itu juga membuat Yusril mempertimbangkan kembali untuk menuruti upaya penyidikan kasus korupsi Sisminbakum. "Kalau Kejaksaan konsisten (dengan putusan ini), saya akan konsisten (untuk mengikuti penyidikan Sisminbakum). Kalau (Kejaksaan) tidak konsisten, ya buat apa. Ini semua kan akibat ulah Hendarman," katanya.
Selama ini, saat diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Yusril selalu memberikan jawaban standar saat pertanyaan memasuki materi perkara Sisminbakum. Jawaban itu adalah: saya tidak bersedia menjawab pertanyaan karena saya menunggu putusan MK sehubungan dengan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 pasal 22 tentang Kejaksaan.
Sementara itu, pihak Kejagung berharap Yusril akan bersikap kooperatif pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Apalagi, putusan MK mengabulkan sebagian permohonan pemeran Laksamana Cheng Ho dalam sebuah film di stasiun televisi swasta itu.
JAKARTA - Terbitnya Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung membuat mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra seperti di atas
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung