Yusril dan Mahfud Bakal Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq

jpnn.com - jpnn.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, pengajuan tersebut sah-sah saja dalam proses kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP). Siapapun yang menjadi ahli, menurut Martinus, pasti akan diakomodasi.
"Siapapun yang diajukan dan itu meringankan, kami akomodasi. Yang terpenting harus sesuai dengan bidang hukum dan disiplin ilmunya. Misalnya dalam kasus ini, ahli konstruksi kan enggak nyambung," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Saat ditanya apakah Yusril memenuhi kriteria sebagai ahli dalam perkara tersebut, ia membenarkannya. "Pak Yusril sesuai. Beliau bidang tata negara," imbuhnya.
Namun demikian, sejauh ini polisi tidak pernah tebang pilih terhadap pengajuan ahli yang dilakukan tersangka. Semua ahli pasti diterima dan keterangannya dimasukkan dalam BAP.
"Umumnya tidak pernah ditolak dan pastinya terkait dengan kasus hukumnya," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok