Yusril Minta Tiga Pejabat Kejagung Diperiksa
Selasa, 13 Juli 2010 – 15:12 WIB

Yusril Minta Tiga Pejabat Kejagung Diperiksa
"Yang utama mengenai perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang 1 Juli lalu. Apa alasannya kita dikurung seperti itu" Kita kan sebagai warga negara bebas bergerak," ujarnya.
Laporan ini sendiri merupakan buntut penetapan Yusril sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum. Yusril keberatan dijadikan tersangka dan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supanji ke polisi, serta menuding produk hukum yang dikeluarkan Hendarman ilegal. Alasannya, Yusril menyebut jabatan Jaksa Agung yang diemban Hendarman tidak sah karena tak pernah dilantik kembali sebagai Jaksa Agung untuk periode kedua jabatannya itu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (13/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat