Yusril: Muncul Ketidakpastian jika Pilgub DKI Ditunda
Senin, 09 Juli 2012 – 15:56 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesungguhnya tak pernah merekomendasikan penundaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (11/7).
Meski, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar dan merekomendasikan agar KPU DKI Jakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang pasti sesuai aturan perundang-undangan, tanpa mengubah tahapan yang sedang berjalan.
“Sanksi yang diputuskan DKPP kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta sama sekali tak menyinggung soal penundaan Pilkada,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (9/7).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan tahapan Pilkada DKI Jakarta harus tetap berjalan sesuai jadual seperti yang telah dinyatakan DKPP. Kalau tahapan ditunda, dikhawatirkan akan memunculkan beragam peluang pelanggaran dan ketidakpastian. Dan, secara pribadi, Yusril merasa yakin bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta tidak akan berani mengambil langkah gegabah tersebut.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesungguhnya tak pernah merekomendasikan penundaan tahapan pemungutan dan penghitungan
BERITA TERKAIT
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Menaruh Harapan Besar Kepada Prabowo
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat