Yusril Resmi Jadi Kuasa Hukum Ongen
Jumat, 15 Januari 2016 – 20:14 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: AFP
Ongen sebelumnya ditangkap Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE atas postingannya di twitter.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan penyebaran foto presiden dengan tulisan berbau pornografi, Yulian Paonganan resmi menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia