Yusril Terjebak Banjir Besar, HTI Jadwal Ulang Uji Materi Perppu Ormas ke MK

“Karena ada ormas yang menggangu ketenteraman masyarakat. Misalnya ormas motor besar. Itu ormas juga lho itu,” tambah dia.
Terpisah, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan Perppu ormas itu semata-mata disiapkan pemerintah untuk kepentingan politik jangka panjang. Bukan hal yang bersifat jangka pendek.
”Jadi kalau kemudian masih ada yang mengritik, mengritisi, menurut saya baik-baik saja. Karena menurut saya apapun Perppu harus mendapat masukan dari seluruh stake holder,” ujar dia.
Pramono menuturkan masyarakat perlu memahami persoalan sebenarnya dari Perppu. Dia mengungkapkan Perppu ormas itu untuk menjaga ideologi Pancasila, NKRI, kebhinekaan, dan UUD 1945.
“Karena dalam perppu itu inilah penekanannya sebenarnya, untuk menyelamatkan kepentingan negara dalam jangka panjang,” kata dia. (jun)
Rencana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendaftarkan gugatan judicial review atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organsasi Masyarakat (ormas) ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar