Yusrizki Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Pengamat: Ini Langkah Maju
Rabu, 21 Juni 2023 – 08:43 WIB

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo mendapatkan perhatian publik. ANTARA/HO-XL Axiata.
"Kalau melibatkan oknum kader tiga partai, ya, harus dibuka biar lebih transparan dan akuntabel. Tentu berdasarkan kaidah-kaidah hukum. Berarti, kalau sudah ditemukan minimal dua alat bukti, ya, harus ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Menurutnya, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini belum menyentuh aktor intelektual.
"Delapan orang ini aktor bawah menengah atau operator. Operator ini hanya melaksanakan perintah saja. Nah, aktor-aktor intelektual ini belum tersentuh," tandas Umar.(mcr8/jpnn)
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo mendapatkan perhatian publik.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan