YW yang Dahulu Baku Tembak dengan Tim Resmob Sudah Ditangkap

jpnn.com, OKU TIMUR - Tim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan telah menangkap seorang buronan kasus perampokan bersenjata api berinisial YW.
Buronan perampokan itu ditangkap personel Satreskrim Polres OKU Timur di rumahnya pada Rabu (30/3) sore.
Kepala Polres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan warga warga Dusun IV Sukajaya, Kecamatan Bp Bangsa Raja, OKU Timur itu masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018.
"Tersangka ini DPO yang diburu sejak 2018, dia ditangkap nyaris tanpa perlawanan di rumahnya," ujar AKBP Nuryono.
Tersangka YW saat ini sudah ditahan di Mapolres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico menceritakan tersangka YW bersama tiga rekannya, AS (23), J (24), dan H melakukan perampokan menggunakan senjata api terhadap korban BI (31).
"AS sudah menjalani hukuman, J ditetapkan sebagai DPO, dan H meninggal dunia," kata Apromico.
Perampokan yang dilakukan YW dkk terjadi pada Sabtu, 8 April 2017.
Perampok bersenjata api berinisial YW yang dahulu baku tembak dengan Tim Resmob Polres OKU Timur, telah ditangkap setelah buron sejak 2018.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar