Zainal Akui Bertemu Dewi Yasin Limpo

Zainal Akui Bertemu Dewi Yasin Limpo
Zainal Akui Bertemu Dewi Yasin Limpo
JAKARTA- Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI terus berupaya mengungkap fakta dengan meminta keterangan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, Kamis (29/6). Dalam keterangannya, Zainal menyebutkan bahwa pada 14 Agustus 2009, dia menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum, yang diantar oleh juru panggil, Masuri Hasan.  Setelah menerima surat itu, Zainal mengakui menelepon Andi Nurpati, anggota KPU saat itu, untuk menanyakan mengapa KPU mengirim surat mempertanyakan lagi soal amar putusan MK nomor 84 untuk hasil pemilihan umum daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

"Kemungkinan, kami (panitera) menghubungi Andi Nurpati, karena menghubungi Ketua KPU sulit. Saya hanya punya nomor telepon Andi Nurpati, yang saya minta dari Masuri," kata Zainal.

Kemudian, lanjut dia, Andi memberikan jawaban bahwa itu untuk kepentingan rapat pleno KPU. Lalu, lanjut dia, pada 14 Agustus dirinya menyuruh M Faiz, staf MK, untuk membuat draft nota dinas. Zainal mengakui bahwa benar ada kata penambahan dalam nota dinas itu. Keterangan ini dibenarkan Faiz yang mengaku diperintahkan Zainal untuk mengetik surat yang ada kata penambahan tersebut.

 

"Saya yang mengetikkan, pak Zainal yang mendiktekan. Saya menggunakan komputer Alifah (Staf MK), karena Alifah tidak berada di tempat," kata Faiz.

JAKARTA- Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI terus berupaya mengungkap fakta dengan meminta keterangan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News