Zainal Akui Bertemu Dewi Yasin Limpo
Kamis, 30 Juni 2011 – 12:48 WIB
JAKARTA- Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI terus berupaya mengungkap fakta dengan meminta keterangan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, Kamis (29/6). Dalam keterangannya, Zainal menyebutkan bahwa pada 14 Agustus 2009, dia menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum, yang diantar oleh juru panggil, Masuri Hasan. Setelah menerima surat itu, Zainal mengakui menelepon Andi Nurpati, anggota KPU saat itu, untuk menanyakan mengapa KPU mengirim surat mempertanyakan lagi soal amar putusan MK nomor 84 untuk hasil pemilihan umum daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
"Kemungkinan, kami (panitera) menghubungi Andi Nurpati, karena menghubungi Ketua KPU sulit. Saya hanya punya nomor telepon Andi Nurpati, yang saya minta dari Masuri," kata Zainal.
Kemudian, lanjut dia, Andi memberikan jawaban bahwa itu untuk kepentingan rapat pleno KPU. Lalu, lanjut dia, pada 14 Agustus dirinya menyuruh M Faiz, staf MK, untuk membuat draft nota dinas. Zainal mengakui bahwa benar ada kata penambahan dalam nota dinas itu. Keterangan ini dibenarkan Faiz yang mengaku diperintahkan Zainal untuk mengetik surat yang ada kata penambahan tersebut.
"Saya yang mengetikkan, pak Zainal yang mendiktekan. Saya menggunakan komputer Alifah (Staf MK), karena Alifah tidak berada di tempat," kata Faiz.
JAKARTA- Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI terus berupaya mengungkap fakta dengan meminta keterangan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, Kamis
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran