Zakat Bisa untuk Advokasi Pekerja Migran

Zakat Bisa untuk Advokasi Pekerja Migran
Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut berjuang menggerakkan dunia perzakatan untuk membantu perjuangan pekerja migran.

“Ada tiga asnaf zakat terkait pekerja migran, yakni fakir dan miskin. Banyak pekerja migran berangkat ke luar negeri karena faktor kemiskinan dan minimnya lapangan kerja di tanah air. Selain itu, asnaf riqab atau perbudakan, perdagangan manusia atau human trafficking,” kata Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pangurustamaan Gerakan Zakat pada Dakwah Advokasi Pekerja Migran, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/4).

Menurut Bambang, hal tersebut relevan dengan tugas Baznas sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2011, yaitu sebagai koordinator gerakan zakat nasional untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mayoritas pekerja migran adalah kaum perempuan yang perlu mendapatkan perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan. Mereka sangat membutuhkan bantuan advokasi jiwa, harta dan hak-hak mereka dapat terpenuhi,” sambung Bambang.

Pada konteks inilah, lanjut Bambang, diperlukan gerakan bersama dengan memfasilitasi perwakilan dari seluruh elemen perzakatan dan stakeholders terkait untuk memetakan peran dan kontribusinya dalam isu advokasi pekerja migran.

“Ini bertujuan meminta masukan atau pandangan dari para pakar dan stakeholder pekerja migran sebagai legitimasi kerja dakwah dan advokasi gerakan zakat dalam isu pekerja migran. Kemudian memetakan isu-isu strategis pekerja migran dalam perspektif gerakan zakat, menyusun roadmap dakwah advokasi gerakan zakat di isu pekerja migran. Serta mengarusutamakan dakwah advokasi migran pada seluruh lembaga zakat,” tandasnya.(mg7/jpnn)


Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut berjuang menggerakkan dunia perzakatan untuk membantu perjuangan pekerja migran.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News