Zhongde Lirik Investasi PLTSa di Palembang

Zhongde Lirik Investasi PLTSa di Palembang
Ilustrasi. Pembangkit listrik. Foto dok PLN

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mematangkan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Ini salah satu teknis pembakaran atau incenerator yang rencananya dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karyajaya. Sejauh ini, sudah ada Investor tertarik mengembangkan PLTSa ini.

Asisten III Pemkot Palembang, Agus Kelana, menjelaskan, proyek ini kan sebenarnya sudah digagas beberapa tahun terakhir. Tapi kemudian tertunda, masih menunggu putusan LKPP untuk tender ulang.

“Pemenang tender sebelumnya, Nainjing Indogreen China, yang masih menggunakan sistem built own operate (BOO) dibatalkan, sementara pembangunan incenerator dari Kementerian ESDM ini harus dengan sistem built operate transfer (BOT),” jelas Agus usai rapat dengan PT Zhongde Waste Indonesia di rumah dinas wali kota, kemarin (6/11).

Dikatakan, pembangunan pengelolaan sampah modern ini untuk menghasilkan listrik. “Incenerator pun kembali dilelang ulang. Ini juga lantaran ada revisi Perpres No 35/2018," sebutnya.

Dalam revisi itu menyatakan bahwa proyek pembangunan strategis yang merupakan skala prioritas pembangunan proyek sampah tenaga listrik di 12 kabupaten/kota.

Sekarang, kata dia, meskipun tahap lelang ulang, dia meyakinkan proyek ini akan tetap berjalan. Apalagi sudah ada investor yang tertarik mengembangkan PLTSa di Palembang ini, yaitu PT Zhongde Waste Indonesia. "Mereka ini perusahaan asal Tiongkok yang spesialisnya memang di bidang ini. Bahkan mereka juga sudah kerja sama pengembangan PLTSa incenerator di Semarang dan Manado," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Faizal AR, menjelaskan, lelang ulang karena adanya revisi, maka pengkajiannya perlu dilakukan ulang. Sistem kerja sama yang akan digunakan juga seperti apa, serta aspek lainnya harus dipertimbangkan. “Karena termasuk dalam pembangunan skala prioritas, sistem mengunakan BOT (built oparate transfer), dimana anggaran pembangunan tidak boleh sama sekali menggunakan dana APBD," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mematangkan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News