Zola Meminta Maaf kepada Warga Jambi
Minggu, 04 Februari 2018 – 03:38 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: JPG/dok.JPNN.com
“Dia menyampaikan hal tersebut hak Dia. Dia beri hak untuk mengajukan upaya apapun,” ujar Musri Nauli, kepada wartawan, tadi malam.
Menurutnya, apakah dalam kasus gratifikasi ini akan ada penetapan tersangka baru, Musri menyampaikan itu pertimbangan dari penyidikan.
"Siapa yang harus penyidik proses ya proses saja. Tapi KPK memprioritaskan ada beberapa ukuran," jelasnya.
Diharapkan denhan penetapan tersangka ini akan memiliki dampak besar dalam perubahan untuk kedepannya Jambi bisa lebih baik lagi.
"Intinya dengan ini agar daerah akan berbenah. Diharapkan kedepan ada perbaikan. Siapa yang terseret itu kewenangan KPK untuk proses selanjutnya," tandasnya. (nur/pds)
Gubernur Jambi Zumi Zola yang diduga menerima gratifikasi dan suap selama menjabat sebagai orang nomor satu di Pemprov Jambi sejak 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan