Zonasi PPDB 2019 Sudah Dibagi tapi Juknis Pelaksanaan Belum Terbit
Senin, 29 April 2019 – 07:39 WIB

Penggantin NISN menjadi NIK berpotensi menjadi masalah di PPDB 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Terkait juknis, memang belum sepenuhnya muncul. Namun, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait PPDB sudah muncul. Intinya, 90 persen kuota untuk zonasi wilayah, lima persen untuk jalur prestasi, dan lima persen sisanya untuk siswa yang orang tuanya pindah dinas. (san/c2/abm)
Penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 tingkat SMA dengan sistem zonasi tinggal hitungan hari.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Sejumlah Kawasan di Kota Malang Terendam Banjir Imbas Hujan Deras
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB