Zulfikar Tawarkan 5 Solusi Pilkada 2020 Aman di Masa COVID-19
Rabu, 16 September 2020 – 17:56 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN.com
Kelima, adalah force majeure. Konstruksi UU Nomor 10 Tahun 2016 memberi ruang adanya pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan.
"Jadi, jika di suatu daerah benar-benar berstatus zona hitam atau terjadi transmisi Covid-19 secara cepat dan meluas, maka opsi penundaan lokal patut untuk dipertimbangkan," pungkasnya. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Zulfikar, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, karena tidak ada yang tahu kapan Covid-19 di Indonesia berakhir.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang