Zulhas: Alangkah Indahnya Jika DPR dan Pemerintah Fokus Kepada 2 Masalah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menilai penyelenggaraan pesta demokrasi yang dilakukan di Indonesia dengan payung hukum Undang-undang (UU) Pemilu sudah berjalan cukup baik.
Menurut Zulhas, UU Pemilu saat ini masih baru dan diterapkan secara formal dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Dua hal itu diungkapkan Zulhas untuk menanggapi agenda pembahasan UU Pemilu yang berada di Badan Legislasi (Baleg).
"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik, meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulhas dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (25/1).
Zulhas lantas menyinggung tentang perlunya fokus pemerintah dan DPR untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasinal.
Saat ini kasus pertambahan COVID-19 tengah tinggi dan pertumbuhan ekonomi belum baik, sehingga fokus terhadap pembahasan UU Pemilu bisa dikesampingkan.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," ujar Zulhas.
Zulhas mengingatkan, membuat UU tidak mudah dan banyak kepentingan yang harus diakomodir.
Zulhas memberi isyarat bahwa pembahasan UU Pemilu bisa dikesampingkan untuk saat ini.
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kinerja 2024 Moncer, Jasindo Perkuat Peran Pertumbuhan Ekonomi Nasional & Literasi Asuransi
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres