Zulkarnaen Djabar dan Anaknya akan Diperiksa KPK
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:20 WIB

Zulkarnaen Djabar dan Anaknya akan Diperiksa KPK
JAKARTA -- Baru selesai menjalani persidangan yang panjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5) malam, terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra kembali diperiksa KPK. Kedua orang ayah dan anak itu yang menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran serta pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama akan dimintai keterangan pada Selasa (7/5). Selain Zulkarnaen yang pernah aktif di Komisi VIII dan Badan Anggaran DPR dan Dendy, KPK juga akan memeriksa Direktur Sinergy Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Abdul Latief dan seorang Pegawai Negeri Sipil Ditjend Bimas Islam, Yoesni.
Zulkarnaen dan Dendy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Jauhari,
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ,“ tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Baru selesai menjalani persidangan yang panjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5) malam, terdakwa Zulkarnaen Djabar
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi