Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD

Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: dokumen JPNN

Zumi menunjukkan komitmen itu dengan mematuhi dua kali panggilan KPK.

Zumi kali pertama menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin pada 5 Januari.

Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.

Zumi kembali memenuhi panggilan KPK pada Senin (22/1). Saat itu, KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Zumi, dirinya tidak hanya asal berucap, tapi membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum. (jos/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News