Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD
Jumat, 26 Januari 2018 – 10:12 WIB
Zumi menunjukkan komitmen itu dengan mematuhi dua kali panggilan KPK.
Zumi kali pertama menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin pada 5 Januari.
Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.
Zumi kembali memenuhi panggilan KPK pada Senin (22/1). Saat itu, KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Zumi, dirinya tidak hanya asal berucap, tapi membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum. (jos/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik