Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD
Jumat, 26 Januari 2018 – 10:12 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: dokumen JPNN
Zumi menunjukkan komitmen itu dengan mematuhi dua kali panggilan KPK.
Zumi kali pertama menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin pada 5 Januari.
Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.
Zumi kembali memenuhi panggilan KPK pada Senin (22/1). Saat itu, KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Zumi, dirinya tidak hanya asal berucap, tapi membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum. (jos/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance