Zuraida Hanum, Istri dan Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Divonis Hukuman Mati
Rabu, 01 Juli 2020 – 22:50 WIB

Majelis Hakim PN Medan memvonis hukuman mati terdakwa Zuraida Hanum, 41, otak pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. Foto: ANTARA/Munawar
BACA JUGA: Usman Cobra Setop Pengendara Pajero Sport Lantas Tuding Bawa Narkoba, Oh Ternyata
Korban tersebut dibunuh dengan cara dibekap bagian hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain (sarung bantal) hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia.(antara/jpnn)
Terdakwa Zuraida Hanum, 41, otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti